Pemkab Nias Utara Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban

Nias Utara | JarakPantau.co.id - Dalam rangka menyambut hari raya Idul Adha Tahun 1438H/2017 M Pemerintah Kabupaten Nias Utara, melaksanakan acara penyembelihan hewan Qurban yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Nias Utara.Saptu 02/9/17.

Turut hadir, Bupati Nias Utara M. Ingati Nazara, Wakil Bupati Nias Utara Haogosochi Hulu, Sekda Nias Utara, Anggota DPRD Amizaro Waruwu, Staf Ahli, SKPD, Kepala Kemebterian Agama Kab.Nias Utara, Ketua TP.PKK/DPW  Kab.Nias Utara, Ketua MUI dan FKUB Lab.Nias Utara, para Camat,dan Panitia Pelaksana Ibadah Qurban.

Arahan Bupati Nias Utara, M. Ingati Nazara menyampaikan, bahwa penyembelihan hewan Qurvan ini merupakan salah satu program Pemerintah Kabupaten Nias Utara setiap tahun sebagao wujud dari Visi dan  Misi  Daerah Kabuoaten Nias Utara, untuk mewujudkan masyarakat yang maju, berdaya saing, beriman dan  berbudaya sehingga meningkatkan Iman kepada Tuhan serta mempererat hubungan antara Pemerintah dengan masyarakat.

Ingati Nazara mengatakan, Ibadah Qurban mendidik manusia  untuk beraklaq mulia, rendah hati dan rela berkorban demi kepentingan umum atau kepebtingan masyarakat, dan dari ibadah itu kita bisa belajar.
"Dengan berkurban mampu mendidik kita untuk Dermawan dan menciptakan keadilan serta melahirkan pemikiran jernih dan berjiwa sosial yang dapat bermanfaat bagi orang banyak" ungkap ingati.

Selanjutnya, M.ingati Nazara menjelaskan, untuk tahun 2017 ini Pemerintah Kabupaten Nias Utara memberikan hewan Qurban  5 ekor sapi.
"Pemerintah Kabupaten Nias Utara memberikan 5 Ekor Sapi untuk Qurban dan dibagikan kepada masyarakat yang berhak menerimanya,dan menetapkan pelaksanaaan penyembelihan hewan Qurban dilaksanakan di Kabupaten Nias Utara sebanyak 3 Ekor Sapi dan Kecamatan Tuhemberua 1 Ekor Sapi, dan Kecamatan Lahewa Timur 1 Ekor Sapi". Tutur Bupati.

Bupati mengharapkan, Camat agar mengawasi pelaksanaan Pebyembelihan Hewan Qurban secara tertib dan baik.
“Kepada Camat agar menjaga pelaksanaan penyembelihan hewan Qurban secara tertib dan selalu berkoordinasi dengan kenaziran dan juga tokoh muslim setempat bagaimana selayaknya tatacara dan ketentuan pelaksanaannya sesuai dengan hukum islam yang berlaku”. Pesan, Ingati. ( Candra Naz).

Comments

Archive

Contact Form

Send