PT BPR TERABINA SERAYA MULIA PEKANBARU RIAU
PT BPR TERABINA SERAYA MULIA PEKANBARU RIAU. Bank Perkreditan Rakyat Terabina Seraya Mulia mulai berdiri tahun 1995 dan mulai beroperasi sejak tanggal 19 Desember 1995, pada awalnya berkantor di Jl Tebing Tinggi No.30, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Bengkalis, Propinsi Riau.
Pada Tahun 2002, BPR Terabina memindahkan Kantor nya ke Jl Diponegoro No.18, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti (awalnya Kabupaten Bengkalis), Selatpanjang, Provinsi Riau yang saat ini berstatus sebagai Kantor Pusat.
Bank Perkreditan Rakyat Terabina Seraya Mulia adalah Bank Perkreditan Rakyat dalam pendiriannya berbadan usaha dalam bentuk Perseroan Terbatas (PT), dengan Modal Dasar pada saat awal pendirian Rp 1.000.000.000,- (Satu Milyar Rupiah). Dengan Akte Pendirian Perusahaan No.05 Tanggal 14 April 1994 dan telah disahkan oleh Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia No: C2-8148.HT.01.TH.94.
Sebagai Bank Perkreditan Rakyat yang bergerak disektor UMKM ( Usaha Mikro, Kecil dan Menengah ), BPR Terabina mengutamakan kecepatan pelayanan terhadap kebutuhan nasabah dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.
Sebagai Bank yang diawasi oleh Lembaga Otoritas Jasa Keuangan seluruh Jajaran Komisaris, Direksi dan seluruh karyawan berkomitmen untuk menjalankan fungsi Bank sebagai lembaga intermediasi dalam menghimpun dan menyalurkan dana kepada masyarakat.
Bentuk komitmen yang tinggi ingin berkembang, maju dan lebih kuat, pada Tahun 2014, BPR Terabina mengembangkan jaringan kantornya yaitu dengan membuka Kantor Cabang di Pekanbaru, Provinsi Riau. Pembukaan Kantor Cabang dimaksudkan agar BPR Terabina Seraya Mulia juga dapat dikenal oleh masyarakat luas khususnya kota Pekanbaru.
Visi
Menjadi Lembaga UMKM yang Kuat & Berkembang.
Misi
- Menciptakan Sumber Daya Manusia Berkualitas
- Memberikan Pelayanan Yang Cepat Dan Mudah
- Melakukan Perbaikan Tiada Henti.
Pada Tahun 2002, BPR Terabina memindahkan Kantor nya ke Jl Diponegoro No.18, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti (awalnya Kabupaten Bengkalis), Selatpanjang, Provinsi Riau yang saat ini berstatus sebagai Kantor Pusat.
Bank Perkreditan Rakyat Terabina Seraya Mulia adalah Bank Perkreditan Rakyat dalam pendiriannya berbadan usaha dalam bentuk Perseroan Terbatas (PT), dengan Modal Dasar pada saat awal pendirian Rp 1.000.000.000,- (Satu Milyar Rupiah). Dengan Akte Pendirian Perusahaan No.05 Tanggal 14 April 1994 dan telah disahkan oleh Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia No: C2-8148.HT.01.TH.94.
Sebagai Bank Perkreditan Rakyat yang bergerak disektor UMKM ( Usaha Mikro, Kecil dan Menengah ), BPR Terabina mengutamakan kecepatan pelayanan terhadap kebutuhan nasabah dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.
Sebagai Bank yang diawasi oleh Lembaga Otoritas Jasa Keuangan seluruh Jajaran Komisaris, Direksi dan seluruh karyawan berkomitmen untuk menjalankan fungsi Bank sebagai lembaga intermediasi dalam menghimpun dan menyalurkan dana kepada masyarakat.
Bentuk komitmen yang tinggi ingin berkembang, maju dan lebih kuat, pada Tahun 2014, BPR Terabina mengembangkan jaringan kantornya yaitu dengan membuka Kantor Cabang di Pekanbaru, Provinsi Riau. Pembukaan Kantor Cabang dimaksudkan agar BPR Terabina Seraya Mulia juga dapat dikenal oleh masyarakat luas khususnya kota Pekanbaru.
Visi
Menjadi Lembaga UMKM yang Kuat & Berkembang.
Misi
- Menciptakan Sumber Daya Manusia Berkualitas
- Memberikan Pelayanan Yang Cepat Dan Mudah
- Melakukan Perbaikan Tiada Henti.
Comments